Donasi buku kirim disini Contact Us Buy Now!

Sejarah Stilistika Barat dan Indonesia

Nadhira

Sejarah Stilistika Barat
Sejarah Stilistika Barat dan Indonesia

        Sastra atau seni adalah suatu kebulatan yang dimaksud dapat dilihat dari berbagai aspek. Dalam ilmu bahasa dikenal Stilistika, style memiliki banyak definisi yang berbeda dan tidak hanya satu landasan pemahaman .Stilistika merupakan satu cabang ilmu Linguistik yang relatif baru berkembang di Indonesia. Gaya bahasa juga merupakan sarana sastra yang turut menyumbangkan nilai kepuitisan atau estetik karya sastra, bahkan seringkali nilai seni suatu karya ditentukan oleh gaya bahasanya ( pradopo, 2000 :263)

        Kata “Stilistika” dalam bahasa Indonesia merupakan serapan dalam bahasa Inggris dari kata stylistics dan bahasa perancis stylistique. Dalam kedua bahasa itu, kata ini merrupakan turunan dari kata style yang merupakan serapan dari kata stilus dalam bahasa latin yaitu semacam alat menulis paada lempengan lilin. Keahlian menggunakan alat ini mempengaruhi jelas tidaknya tulisan pada lempengan tadi. Dengan berbagai perkembangan kata stilus menjadi stylus dan memiliki kesamaan dengan bahasa yunani stolus. Kata tersebut dititikberatkan pada keahlian menulis indah, makna stylus berubah menjadi kemampuan dan keahlian untuk menulis dan menggunakan kata-kata indah.

        Oleh karena itu, pemakalah akan membahas tentang bagaimana perkembangan Stilistika baik di Dunia barat maupun di Indonesia. 

A. Sejarah Perkembangan stilistika di Dunia Barat

Sastra menggunakan bahasa sebagia salah satu medianya. Banyak bentuk sastra yang menggunakan lagu, lukisan dan tersebar hingga saat ini adalah sastra bahas dan tulisan. Hasil sebuah karya akan bagus tergantungsi pengemasnya seniman tersebut.[1] Karya dalam sastra bukan hanya kumpulan ungkapan-ungkapan kata atau tulisan, melainkan juga hasil pemikiran, media menyampaikan perasaan dalam nasionalisme, seni, tingkah laku dan misi kemanusiaan.

Perkembangan stilistika di Barat dimulai pada  zaman Aristotels (384-322 SM), dilanjutkan pada zaman Romawi (300-204 SM), Abad Pertengahan (V-XV), dan era Renaissancew (XV-XVIII). Ketiga zaman ini dikelompokkan penulis pada zaman klasik yaitu zaman pra De Saussures, yaitu zaman stilistika masih belum memiliki aliran modern.

1. Asal Mula Stilistika dizaman Klasik (pra De Sussures)

Sejarah Stilistika di barat mulai dari zaman yunani kuno yang dikenal 3 konsep utama yaitu Rhetorik, Poetic dan Dialektic. Karya yang diteliti saat itu adalah karya Aristotels (384-322) SM yaitu Poetics. Perkembangan Stilistika di zaman Yunani dimulai dengan uraian cara-cara membuat pidato dan diakhiri dengan diskusi mengenai  Style  (gaya bahasa)

Masa selanjutnya yaitu perkembangan Stilistika pada masa Romawi (300-204 SM). Perkembangan Stilistika di mulai dengan (Eluctio/ lexis atau style: pengungkapan atau penyajian gagasan dalam bahasa yang sesuai . Eluctio banyak didapatkan dalam buku-buku pegangan rhetorica. Pada masa ini Caesar dan Cicaro sastrawan Romawi menemukan 2 style yang berbeda  sebagai perkembangan awal Stilistika.

Pada awal abad pertengahan retorika, tata bahasa dan logika membentuk satu trivium (tiga serangkai). Mula- mula retorika memegang peranan yang jauh lebih penting, tetapi 700 th berikutnya tata bahasa dan logika jauh lebih penting. Pada abad pertengahan ini 2 konsep utama yaitu konsep bentuk (form) dan konsep isi (content) pada masa romantism.

Perkembangan selanjutnya yaitu Stilistika pada zaman renaissance ditandai pula dengan kelahiran retorika humanis. Sastra humaniora, yaitu sajak-sajak klasik, filsuf, ahli sejarah, ahli pidato yang berbicara mengenai hidup dan nilai kemanusiaan, dipelajari dengan semangat tak terbatas, karena orang-orang sudah  merasa lelah dengan skolastisisme dan teologi yang sudah merosot. Style pada saat itu hanya dilekatkan pada bahasa tertulis dengan istilah Stylos. Abad-abad selanjutnya style mengalami perkembangan. Istilah Style atau Stylos mulai berubah menjadi Stylistic atau Stilistka yang dipengaruhi Ferdinand de saussure, Charles, Bally hingga Jacobson dan para tokoh-tokoh ini masih terpaku pada bahasa tulisan.

Pemikiran sebeleum De Saussure yaitu bahasa merupakan produk masyarakat. Individu hanya mewarisi bahasa dari masyarakat sehingga peran individu terhadap perkembangan bahasa sangat minim. Bahasa, kaidah-kaidah dan sastranya, adalah karya generasi lalu, sedangkan individu hanyalah mengungkapkan pola-pola lama. De Saussure berpendapat bahwa individu memiliki peran palimg besar dalam menciptakan bahasanya yang khas. Menurutnya, bahasa bukan hanya merupakan pola-pola kolektif yang lama, melainkan juga dalam ukuran tertentu merupakan pencampuran dengan spirit individu.

2. Perkembangan Stilistika Pada Masa Tokoh Aliran Modern.

Teori Stilistika pada perkembangan selanjutnya fokusnya pada language dan parola menurut De Saussure. Sedangkan Jacobson memandang Stilistika menjadi 4 elemen yaitu addres, context code, contac message, addresseez. Dan tahapan demi tahapan Stilistika tidak lagi mengkaji nilai pesan (estetika) tapi juga kepada penyimpangan makna kata (deviasi). Deviasi sendiri dapat disebabkan oleh banyak faktor mulai dari faktor manusiannya (penulisnya), budaya dan lingkungan tempat ia berada.

Teeuw mengatakan Stilistika  mengkaji retorika, tapi pada prinsipnya selalu memperhatikan bahasa yang khas dan istimewa. Juga ciri khas penutur kepada pendengar, penulis kepada pembaca. Pemahaman mengenai cakupan istilah Stilistika (Stilistika Verbal) dianggap sebagian besar dapat diterapkan pada karya ragam puisi (paling banyak bermain pada diksi dan tata bahasa).

Pada abad ke-19 dan ke-20 kritik sastra mengalami pemisahan antara kritikus.. Beberapa kritikus menganggap sastra yaitu hubungan sastrawan dengan karyanya. Mereka menganggap karya sastra adalah pengekspresian objek atau keseluruhan kehidupannya. Dengan pemikiran ini muncullah biografi sastrawan. Dan pandangan kritikus lainnya yaitu sastra dari aspek kejiwaan sasatrawannya. Dari perspektif ini muncullah psikologi sastra. Kritikus lainnya memandang sastra dari kaitannya dengan msyarakat dan muncullah sosiologi sastra. Juga macam-macam pandangan kritikus sastra lainnya, seperti nasionalisme, politik, teologi, filsafat dan lain-lain.

Kecenderungan kritikus terhadap penilaian di luar sastra tersebut berakibat pada kurangnya perhatian terhadapa sastra itu sendiri.[2] Fenomena ini mendorong para kritikus sastra lainnya untuk merujuk kembali ke kritik sastra yang berfokus pada aspek bahasa sastra itu sendiri guna menilai suatu sastra. Analisis yang berfokus pada bahasa karya sastra di dunia Eropa dikenal dengan kritik sastra, analisis strutural dan Stilitika.[3]

Revolusi oleh Charles Bally (1865-1947) yaitu terhadap paradigma analisis sastra klasik dengan teori Stilistika deskriptif ekspresifnya. Ia adalah murid ferdinand de Saussure (1857-1913). De Saussures dikenal sebagai peletak linguistik modern, sedangkan Bally dikenal sebagai peletak stilistika modern.

Ferdinand De Saussure (1857-1913) membagi bahasa menjadi dua: languge dan parole. Bagian pertama berfokus pada kaidah-kaidah dasar kebahasaan, sedangkan yang bagian selanjutnya fokus pada bagaimana bahasa itu dalam penggunaanya.

Dalam analisis stilistika `Parole dibagi dua bagian : tuturan biasa dan tuturan sastra atau seni. Tuturan biasa bersifat spontan, rasional. Jenis ini menggunakan bahasa sesuai dengan kapasitas makna yang terkandung dalam kamus. Sedangkan Tuturan Sastra bersumber dari penutur yang mengarahkan tuturannya pada indera perasaan pendengaranya atau pembacanya. Yaitu menggunakan instrumen dan makna pilihan yang memerlukan pemahaman secara tidak langsung.

Tuturan biasa bertujuan menyampaikan  isi pesan dengan gambaran yang jelas, berbeda dengan tuturan sastra yang bertujuan mempengaruhi penutur dengan kata-kata indah.

Terdapat dua aliran dalam Stilistika Deskriptif. Dalam hal-hal yang bersifat rinci, keduanya banyak perbedaan. Aliran pertama dinamai structural deskriptif. Dalam aliran ini karya dipandang sebagai tuturan atau karya sastra sebagai kesatuan dari unsur-unsurnya yang saling berhubungan tanpa bisa dipisah-pisahkan. Jika ada unsur yang rusak, rusaklah stuktur karya sastra secara keseluruhan. Kesatuan unsur-unsur ini bukan terjadi secara kebetulan, tetapi didasarkan pada analisis dan aturan-aturan.

Yang kedua adalah aliran formalisme. Muncul di Rusia pada tahun 1917, aliran ini dipelopori oleh Roman Jacobson. Diantara pendapatnya, bahwa studi sastra adalah analisis terhadap faktor-faktor yang menjadikan karya ini mempunyai nilai sastra. Dengan kata lain, mereka memfokuskan pada tuturannya saja dan mengabaikan aspek- aspek lain seperti aspek psikologi dan sosial kemasyarakatan.

Dengan begitu, perbedaan diantara kedua aliran ini adalah bahwa structural deskriptif memperluas analisisnya, disamping tuturan ke aspek sosial, filsafat, psikologi, sejarah dan lainnya yang mempengaruhi dan mewarnai karya sastra. Di lain pihak, aliran formalisme menjauhi aspek-aspek tersebut dan memfokuskan hanya pada tuturan yang sudah menjadi karya sastra.

Berdasarkan atas pemikiran De Saussure, Charles Bally mengembangkan pemikiran stilistika ekspresif. Menurutnya, nilai-nilai stilistika tidak bisa ditampung dalam “nilai-nilai statis”. Pendapat ini bersebrangan dengan pendapat para ahli sastra sebelumnya ( pra De Saussure ), yang mengatakan bahwa nilai-nilai stilistika terletak pada kerangka nuansa atau rasa bahasa, yang menurut mereka berpusat pada soal metapora. Menurut Bally, nilai-nilai stilistika lebih dari itu. Kadang ungkapan- ungkapan sederhana pun terdapat nilai-nilai keindahan. Dengan kata lain, ungkapan- ungkapan seperti itu termasuk kedalam kerangka nuansa atau rasa bahasa. Dengan demikian, ranah analisis stilistika semakin meluas karena termasuk juga bahasa tuturan yang tidak bisa lepas dari konteks2.
Berdasarkan penjelasan diatas, stilistika deskriptifnya Charles Bally merangkum dalam tiga prinsip berikut ini :
  1.  Ranah analisis stilistika deskriptif tidak terbatas pada kaidah-kaidah sastra tradisional saja.
  2. Bahasa tuturan dimasukan kedalam ranah analisis stilistika.
  3.   Stilistika menggunakan metode deskriptif.
Konsep ini merupakan salah satu fragmen stilistika di dunia barat dari sekian banyak fragmen yang ada.

B. Sejarah Perkembangan Stilistika di Indonesia


Di Indonesia, stilistika juga mengalami sejarah dan perkembangan. Pada tahun 1956, Slamet Mulyana menerbitkan buku Peristiwa Bahasa dan Peristiwa Budaya, penerbit Ganaco, Bandung. Buku ini berisi sekalar pemandangan tentang Poesi juga biasa disebut Puitika. Pandangan Puitika tidak terlepas dari persoalan poetika pada hakikatnya adalah persoalan filsafat. 

Dengan demikian, peristiwa sastra dihubungkan dengan peristiwa Bahasa Indonesia. Hal ini ada hubungannya dengan pengajaran bahasa. Kekurangan penyelidikan bahasa dan sastra Indonesia terasa sekali oleh pengajar di sekolah, yaitu sifat pembelajaran tidak lagi merupakan perluasan, tetapi pendalaman. Bahasa Indonesia merupakan salah satu fenomena yang berhubungan adat dengan manusia Indonesia. Slamat Mulyana mendefinisikan stilistika adalah pengetahuan tentang kata yang berjiwa.

Istilah stilistika kemudian dikembangkan oleh Jassin. Ia menguraikan bahwa ilmu bahasa yang menyelidiki gaya bahasa disebut stilistika atau ilmu gaya bahasa atau biasa disebut Stijl dalam bahasa Belanda, Style dalam bahasa Ingggris dan Perancis, Stil dalam bahasa Jerman. 

Jassin selanjutnya mengemukakan bahwa kata gaya bahasa bermakna cara menggunakan bahasa. Di dalamnya tercakup gaya bercerita. Biasanya seseorang yang ingin berbicara menggunakan stil pengarang yang digunakan bukan hanya gaya bahasanya, melainkan juga gayany bercerita. Seorang stilistikus atau ahli gaya bahasa menjawab pertanyaan mengapa seorang pembicara atau pengarang menyatakan pikiran dan perasaan seperti yang dilakukan dan tidak dalam bentuk lain, atau bagaimana keharmonisan gabungan isi dan bentuk.

Pada 1982, Sudjiman membuat Diktat Mata Kuliah Stilistika, Program S1. Universitas Indonesia. Kemudian Ia menerbitkan buku Bunga Rampai Stilistika. Grafiti, Jakarta 1993. Istilah stilistika sejak 1980-an ini mulai dikenal di dunia PerguruanTinggi sebab telah menjadi satu disiplin ilmu. ibahkan ada yang menggunakan beberapa pendekatan sekaligus. Semua itu ada hukum untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang alasan pengarang menciptakan karya tertulis, gagasan yang hendak disampaikan ataupun hal-hal yang mempengaruhi cara penyampaiannya semua itu dilakukan untuk merebut makna yang terkandung dalam karya sastra serta menikmati keindahannya. 

Karena media yang digunakan oleh pengarang adalah bahasa, pengantar bahasa pasti akan mengungkapkan hal-hal yang membantu kita menafsirkan makna suatu karya sastra atau bagian-bagiannya untuk selanjutnya memahami dan menikmatinya. Pengkajian ini disebut pengkajian stilistika. Dalam pengkajian ini tampak relevansi ilmu bahasa terhadap studi sastra. Dengan stilistika, dapat dijelaskan interaksi yang rumit antara bentuk dan makna yang sering luput dari perhatian dan pengamatan para kritikus sastra.

Pada tahun 1986, Natawidjaja menerbitkan buku Apresiasi Stilistika, Intermasa, Yogyakarta. Dalam buku ini diuraikan penggunaan bahasa suatu karya sastra melalui aspek bahasa, misalnya peribahasa, ungkapan, dan gaya bahasa dalam karya sastra. Buku ini sangat bermanfaat bagi siswa SMA dan mahasiswa yang ingin meningkatkan pemahaman mengenai stilistika bahasa Indonesia. Di Universitas Gadjah Mada, penelitian skripsi sarjana juga membahas masalah stilistika. 

Hal ini sudah dilaksanakan sejak 1958 sampai dengan sekarang ini, misalnya Budi S telah membuat skripsi tentang ”Bahasa Danarto dalam Godlob: Kajian Stilistika Cerpen- cerpen Danarto”, 1990. Ia memberi penekanan analisis terhadap kosakata, majas (bahasa kiasan), sarana retorika, struktur sintesis, interaksi bahasa dan humor dari mantra (Puleh, 1994:X). Pada 1993, Lukman Hakim membahas stilistika judul makalahnya ”Tinjauan Stilistika terhadap Robohnya Surau Kami”, (AA. Navis). Ia membahas cerita pendek ini dari sisi gaya bahasa/stil, pengarangnya terutama yang berhubungan dengan (1) struktur kalimat yang dihubungkan dengan gaya bercerita; dan (2) pemilihan leksikal yang dikaitkan dengan pemakaian majas (Depdikbud, 1993:28- 38, Bahasa dan Sastra, X.4).

Pada 1995, Aminuddin menerbitkan bukunya Stilistika Pengantar Memahami Bahasa dalam Karya Sastra, IKIP Semarang Press, Semarang. Kajian stilistika dalam buku ini terdiri dari enam bab. Bab 1 mengenai Pengertian Gaya dalam Perspektif Kesejarahan; Bab 2 mengenai Studi Stilistika dalam Konteks Kajian Sastra; Bab 3 Bentuk Ekspresi sebagai Pangkal Kajian Stilistika; Bab 4 Aspek Bunyi dalam Teks Sastra; Bab 5 Bentuk Simbolik dalam Karya Sastra; dan Bab 6 Bentuk Bahasa Kias dalam Karya Sastra. Pada 2003, Tirto Suwondo membahas cerpen dengan pandangan stilistika, judul makalahnya ”Cerpen Dinding Waktu, karya Danarto, Studi Stilistika” dimuat dalam bukunya Studi Sastra Beberapa Alternatif, Hanindita, Yogyakarta, 2003. Suwondo berkesimpulan bahwa cerpen dinding waktu karya Danarto kaya akan gaya bahasa, baik gaya bahasa berdasarkan struktur kata dan kalimat maupun berdasarkan langsung atau tidaknya makna. Dengan demikian, hingga saat sekarang ini, stilistika sudah berkembang dengan pesat.

Perkembangan stilistika di Indonesia sangat lambat bahkan hampir tidak mengalami kemajuan. Penelitian tentang stilistika pada umumnya terbatas sebagai sub bagian dalam sebuah buku teks atau dalam skripsi dan tesis. Kualitas penelitian pun terbatas sebagai semata-mata deskripsi pemakaian bahasa yang khas, sebagai gaya bahasa. Oleh karena itu sampai saat ini belum ada buku yang secara khusus membahas stilistika.

Sebagai contoh untuk menelusuri sejarah perkembangan stilistika di Indonesia, maka dicoba menelusuri buku-buku yang dapat diimplikasikan baik terhadap gaya bahasa maupun stilistika itu sendiri.
Buku pertama berkaitan dengan gaya bahasa ditulis oleh Slametmuljana. Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan gaya bahasa dan stilistika, tetapi dikaitkan dengan judulnya Peristiwa Bahasa dan Peristiwa Sastra (1956) dapatlah disebutkan bahwa buku tersebut mengawali studi stilistika di Indonesia. Sebagian besar pembicaraan yang dilakukan berkaitan dengan Bahasa Sastra, khususnya puisi (yang disebut kata „berjiwa‟), bahasa kontekstual, yang di bedakan dengan bahasa kamus (bahasa dengan arti tetap), sebagai bahasa bebas konteks. Menurut Slametmuljana, perkembangan mengenai kata-kata berjiwa inilah yang disebut sebagai stilistika. Bahasa adalah alat untuk mewujudkan pengalaman jiwa yaitu cita dan rasa ke dalam rangkaian bentuk kata yang tepat dan dengan sendirinya sesuai tujuan pengarang.

Teeuw dalam bukunya yang berjudul Tergantung pada Kata (1980) menganalisis sepuluh puisi dari sepuluh penyair terkenal, sehingga dapat mewakili ciri-ciri pemakaian bahasa pada masing-masing puisi sekaligus mewakili kekhasan personalitas pengarangnya. Menurut Teeuw, melalui karya-karya Chairil Anwarlah terjadi revolusi total dalam bahasa, dengan cara mendekonstruksi sistem sastra lama yang didiominasi oleh berbagai ikatan, sehingga menjadi baru sama sekali.

Panuti Sudjiman dalam bukunya yang berjudul Bunga Rampai Stilistika (1993), secara jelas telah menyinggung makna stilistika itu sendiri, yaitu mengkaji ciri khas penggunaan bahasa dalam wacana sastra. Dengan singkat stilistika mengkaji fungsi puitika suatu bahasa. Sesuai dengan judulnya, sebagai bunga rampai pembicaraan stilistika dibicarakan dalam empat bab dari keseluruhan buku yang terdiri atas delapan bab. Menurut Sudjiman, stilistika menjembatani analisis bahasa dan sastra.

Pembicaraan ini hanya mengemukakan pembicaraan gaya bahasa dan stilistika dalam bentuk buku yang sudah diterbitkan dengan maksud untuk mengetahui seberapa jauh stilistika menjadi pusat perhatian bagi kritikus sastra Indonesia, sekaligus menunjukkan masih lemahnya industri penerbitan di Indonesia.

C. Kesimpulan

   
Sebelum mengalami perkembangan dan perluasan seperti pada masa kini, stilistika sebagai sebuah bagian dari linguitik telah disepakati memiliki kaitan yang sangat erat dengan sastra. Sudjiman (1993: 3) menyebut bahwa esungguhnya sumbangan linguitik dalam kritik sastra ialah misalnya sorotan pada penggunaan bahasa dan gaya bahasa sebagai unsur yang membangun karya sastra, penggunaan dialek dan register tertentu. Pengetahuan linguistik, khususnya fonologi dan fonemik, sangat bermanfaat dalam pengkajian puisi, yaitu dalam pautannya dengan metrik, penyusunan struktur segmen bunyi dalam hubungannya dengan unit-unit bunyi pada bahasa tertentu, atau derap dengan irama. Adapun pengetahuan linguistik yang termasuk di dalamnya fonologi, dan fonemik, dan juga syntax, lexico-semantic, adalah merupakan point utama dalam analisis stilistika sastra pada awal kemunculannya. Hal ini tentu tidak lepas dari background tokoh-tokoh besar teori stilistika yang merupakan para ahli kebahasaan seperti Jakobson (1896 – 1982), Halliday (1925 – sekarang), dan Leech (1936 – sekarang).


[1] Qalyubi, Syihabuddin. 2013. ‘Ilm al-uslub : Stilistika Bahasa dan Sastra Arab. Hal. 60.

[2] Qalyubi, Syihabuddin. 2013. ‘Ilm al-uslub : Stilistika Bahasa dan Sastra Arab. Hal.61.

[3] Ahmad Darwisy, 1998, Dirasah al-uslub bain al-Mu’asirah wa at-Turas, (Kairo Dar Garib lit-Taba’ah wat-Tauzi)

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.